Amalan Pengganti Ibadah Haji

Rukun islam yang kelima adalah ‘Menunaikan ibadah haji bagi yang mampu”. Namun, menjalankan ibadah haji memerlukan beberapa persiapan matang. Mulai dari biaya hingga daftar antrian yang panjang. Apabila belum bisa menunaikannya, Allah SWT pun memberikan kemudahan melalui amalan-amalan yang memiliki pahala setara seperti melaksanakan ibadah haji.

Ada beberapa amalan yang bisa kita laksanakan agar bisa mendapatkan pahala setara dengan menunaikan ibadah haji, bahkan dapat kita laksanakan setiap hari.

1. Shalat lima waktu berjama’ah di masjid

Dari Abu Umamah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ مَشَى إِلَى صَلاَةٍ مَكْتُوْبَةٍ فِي الجَمَاعَةِ فَهِيَ كَحَجَّةٍ وَ مَنْ مَشَى إِلَى صَلاَةٍ تَطَوُّعٍ فَهِيَ كَعُمْرَةٍ نَافِلَةٍ

Siapa yang berjalan menuju shalat wajib berjama’ah, maka ia seperti berhaji. Siapa yang berjalan menuju shalat sunnah, maka ia seperti melakukan umrah yang sunnah.” (HR. Thabrani dalam Al-Mu’jam Al-Kabir, 8: 127. Syaikh Al-Albani dalam Shahih wa Dha’if Al-Jami’ Ash-Shagir, no. 11502 menyatakan bahwa hadits ini hasan)

Dalam hadits lainnya, dari Abu Umamah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ خَرَجَ مِنْ بَيْتِهِ مُتَطَهِّرًا إِلَى صَلاَةٍ مَكْتُوبَةٍ فَأَجْرُهُ كَأَجْرِ الْحَاجِّ الْمُحْرِمِ وَمَنْ خَرَجَ إِلَى تَسْبِيحِ الضُّحَى لاَ يُنْصِبُهُ إِلاَّ إِيَّاهُ فَأَجْرُهُ كَأَجْرِ الْمُعْتَمِرِ وَصَلاَةٌ عَلَى أَثَرِ صَلاَةٍ لاَ لَغْوَ بَيْنَهُمَا كِتَابٌ فِى عِلِّيِّينَ

Barangsiapa keluar dari rumahnya dalam keadaan bersuci menuju shalat wajib, maka pahalanya seperti pahala orang yang berhaji. Barangsiapa keluar untuk shalat Sunnah Dhuha, yang dia tidak melakukannya kecuali karena itu, maka pahalanya seperti pahala orang yang berumrah. Dan (melakukan) shalat setelah shalat lainnya, tidak melakukan perkara sia-sia antara keduanya, maka pahalanya ditulis di ‘illiyyin (kitab catatan amal orang-orang shalih).” (HR. Abu Daud, no. 558; Ahmad, 5: 268. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan).

2. Menghadiri majelis ilmu di masjid

Dari Abu Umamah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ غَدَا إِلَى الْمَسْجِدِ لا يُرِيدُ إِلا أَنْ يَتَعَلَّمَ خَيْرًا أَوْ يُعَلِّمَهُ، كَانَ لَهُ كَأَجْرِ حَاجٍّ تَامًّا حَجَّتُهُ

Siapa yang berangkat ke masjid yang ia inginkan hanyalah untuk belajar kebaikan atau mengajarkan kebaikan, ia akan mendapatkan pahala haji yang sempurna hajinya.” (HR. Thabrani dalam Al-Mu’jam Al-Kabir, 8: 94. Syaikh Al-Albani dalam Shahih At-Targhib wa At-Tarhib, no. 86 menyatakan bahwa hadits ini hasan shahih).

3. Berbakti pada orang tua (birrul walidain)

Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, ia berkata,

إِنِّي أَشْتَهِي الْجِهَادَ وَلا أَقْدِرُ عَلَيْهِ ، قَالَ : هَلْ بَقِيَ مِنْ وَالِدَيْكَ أَحَدٌ ؟ قَالَ : أُمِّي ، قَالَ : فَأَبْلِ اللَّهَ فِي بِرِّهَا ، فَإِذَا فَعَلْتَ ذَلِكَ فَأَنْتَ حَاجٌّ ، وَمُعْتَمِرٌ ، وَمُجَاهِدٌ ، فَإِذَا رَضِيَتْ عَنْكَ أُمُّكَ فَاتَّقِ اللَّهَ وَبِرَّهَا

“Ada seseorang yang mendatangi Rasululah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan ia sangat ingin pergi berjihad namun tidak mampu. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya padanya apakah salah satu dari kedua orang tuanya masih hidup. Ia jawab, ibunya masih hidup.

Rasul pun berkata padanya, “Bertakwalah pada Allah dengan berbuat baik pada ibumu. Jika engkau berbuat baik padanya, maka statusnya adalah seperti berhaji, berumrah dan berjihad.” (HR. Ath-Thabrani dalam Al-Mu’jam Al-Ausath 5/234/4463 dan Al-Baihaqi dalam Syu’ab Al-Iman 6/179/7835).

4. Bertekad untuk berhaji

Siapa yang memiliki uzur namun punya tekad kuat dan sudah ada usaha untuk melakukannya, maka dicatat seperti melakukannya. Contoh misalnya, ada yang sudah mendaftarkan diri untuk berhaji, namun ia meninggal dunia sebelum keberangkatan, maka ia akan mendapatkan amalan yang setara pahala haji.

Kenapa sampai yang punya uzur terhitung melakukan amalan?

عَنْ جَابِرٍ قَالَ كُنَّا مَعَ النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- فِى غَزَاةٍ فَقَالَ « إِنَّ بِالْمَدِينَةِ لَرِجَالاً مَا سِرْتُمْ مَسِيرًا وَلاَ قَطَعْتُمْ وَادِيًا إِلاَّ كَانُوا مَعَكُمْ حَبَسَهُمُ الْمَرَضُ »

Dari Jabir radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, dalam suatu peperangan (perang tabuk) kami pernah bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu beliau bersabda, “Sesungguhnya di Madinah ada beberapa orang yang tidak ikut melakukan perjalanan perang, juga tidak menyeberangi suatu lembah, namun mereka bersama kalian (dalam pahala). Padahal mereka tidak ikut berperang karena mendapatkan uzur sakit.” (HR. Muslim, no. 1911).

Dalam lafazh lain disebutkan,

إِلاَّ شَرِكُوكُمْ فِى الأَجْرِ

“Melainkan mereka yang terhalang sakit akan dicatat ikut serta bersama kalian dalam pahala.”

Juga ada hadits dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu,

عَنْ أَنَسٍ – رضى الله عنه – أَنَّ النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – كَانَ فِى غَزَاةٍ فَقَالَ « إِنَّ أَقْوَامًا بِالْمَدِينَةِ خَلْفَنَا ، مَا سَلَكْنَا شِعْبًا وَلاَ وَادِيًا إِلاَّ وَهُمْ مَعَنَا فِيهِ ، حَبَسَهُمُ الْعُذْرُ »

Dari Anas radhiyallahu ‘anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam suatu peperangan berkata, “Sesungguhnya ada beberapa orang di Madinah yang ditinggalkan tidak ikut peperangan. Namun mereka bersama kita ketika melewati suatu lereng dan lembah. Padahal mereka terhalang uzur sakit ketika itu.” (HR. Bukhari, no. 2839).

Sebagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا مَرِضَ الْعَبْدُ أَوْ سَافَرَ ، كُتِبَ لَهُ مِثْلُ مَا كَانَ يَعْمَلُ مُقِيمًا صَحِيحًا

Jika salah seorang sakit atau bersafar, maka ia dicatat mendapat pahala seperti ketika ia dalam keadaan mukim (tidak bersafar) atau ketika sehat.” (HR. Bukhari, no. 2996).

5. Dzikir setelah subuh

Rutin melakukan zikir setelah salat subuh berjamaah hingga terbit matahari dan melanjutkannya dengan salat dua rakaat akan mendapat pahala setara haji dan umrah secara sempurna. Rasulullah (SAW) bersabda:

“Barangsiapa yang sholat subuh berjamaah, kemudian dia tetap duduk sambil berdzikir kepada Allah sampai matahari terbit dan kemudian sholat dua rakaat, maka dia akan mendapatkan pahala seperti pahala haji dan umrah”

Rasulullah SAW bahkan  menekankan kata ‘sempurna’ sebanyak tiga kali. Hal itu tentu membuat amalan ini sangat baik jika rutin dikerjakan.

Salah satu sahabat Nabi Muhammad SAW juga mengabarkan: “Dia yang membaca Subhanallah 100 kali di pagi hari dan 100 kali lagi di malam hari adalah seperti orang yang melakukan haji 100 kali”.

Baca juga : Manfaat dan Keuntungan Ibadah Haji dan Umrah

Umroh Dulu sebelum Pergi Haji? Cek Pertimbangan Berikut

Ibadah Umroh yang Dikenal sebagai Haji Kecil

1 tanggapan pada “Amalan Pengganti Ibadah Haji”

  1. Pingback: Pendidikan Agama Terhadap Karakter Anak - Amana Tour & Travel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.