Ekonomi Islam: Berkah dan Menyejahterakan

Keadilan merupakan pilar kehidupan yang sangat berharga, yang menjadi dambaan umat manusia. Termasuk keadilan dalam bidang ekonomi. Kehidupan ekonomi yang adil menjauhkan orang dari kepemilikan yang zalim. Ekonomi yang adil tidak hanya memihak kelompok tertentu, seraya mengabaikan kelompok yang lebih lemah. Manusia tidak pernah menemukan situasi seperti itu dalam ideologi sosialisme-komunisme atau kapitalisme. Sosialisme-komunisme bangkrut dan gagal membawa umat manusia menuju kemakmuran. Kapitalisme juga telah menciptakan kesenjangan ekonomi yang besar, mendukung faksi sambil membebani orang dengan tarif pajak yang berbeda.

Sistem ekonomi Islam telah terbukti menjamin keberkahan dan keadilan. Sebuah situasi yang tidak pernah bisa diwujudkan dalam ideologi manapun kecuali Islam. Ada tiga alasan mengapa Islam dapat menciptakan kehidupan yang berkah dan sejahtera. Pertama: Setiap muslim, termasuk penguasa, mengikuti aturan Islam karena takwa kepada Allah SWT, bukan hanya karena alasan finansial, yaitu untuk mencari keuntungan. Kedua: Syariat Islam mencegah konsentrasi kekayaan hanya pada segelintir orang. Ketiga: Islam melarang memakan harta orang lain secara tidak adil. Menurut tafsir as-Sa’di yang dihubungkan dengan QS an-Nisa’ ayat 29, yang menyangkut konsumsi harta secara tidak adil termasuk ghashab (penyitaan) (Tafsr as-Sa’di, hal. 300). Ghashab, Dr. Khalid al-Musyaiqih, harus menguasai hak orang lain, baik hak miliknya maupun hak pakainya, dengan kekerasan tanpa alasan yang kuat.

Dengan demikian, setiap pengambilan harta dari orang lain harus berdasarkan kesepakatan bersama dan sesuai dengan pedoman Syariah Islam. Setiap pengambilan harta secara paksa (ghashab) dan melawan hukum Islam adalah tindakan yang kejam. Sekalipun kecil, jika diambil secara tidak adil, Allah SWT akan menolak orang yang zalim masuk surga. Larangan ghashab ini umum bahkan oleh para penguasa. Dalam Syariat Islam, negara tidak diperbolehkan memungut harta, seperti berbagai pajak yang berlaku, tanpa persetujuan rakyat dan bertentangan dengan Syariat Islam. Harta milik manusia dilindungi oleh hukum Allah SWT. Negara berhak memungut zakat hanya dari muslim, jizyah dari warga negara non muslim, dan kharaj hanya dari muslim atau ahludz dzimmah yang tinggal di tanah kharajiyah.

Dalam Islam, pajak (dharbah) dikumpulkan hanya ketika kas negara dalam keadaan darurat. Artinya pajak bersifat sementara (sewaktu-waktu/tidak terus menerus). Ini juga dikenakan hanya pada warga negara Muslim yang kaya (non-Muslim tidak dikenakan pajak). Ini berbeda dengan pajak sistem kapitalis, yang dikenakan secara tidak adil pada semua warga negara, kaya dan miskin, bahkan pada banyak barang dan jasa, dan terus menerus.

Berbeda dengan Islam, sistem kapitalis terbukti memberatkan rakyat, menciptakan ketimpangan sosial dan hanya menguntungkan kelompok elit tertentu. Hal inilah yang dirasakan masyarakat Indonesia sejak lama. Bahkan kehidupan masyarakat menjadi lebih sulit dari waktu ke waktu. Pemerintah juga sangat antusias menerbitkan kebijakan ketenagakerjaan setelah Mahkamah Konstitusi menyatakan UU Cipta Kerja inkonstitusional bersyarat. Pemerintah membenarkan terbitnya Perppu tersebut karena perekonomian Indonesia terancam oleh resesi global, konflik antara Ukraina dan Rusia, dan tingkat ketidakpastian yang masih sangat tinggi. Meski pengesahan omnibus law sejak awal banyak dikritik. Sebab, hukum hanya menguntungkan pengusaha, atau oligarki, dan merugikan masyarakat luas seperti buruh, pemilik tanah, dan petani.

Momok lain yang diciptakan oleh kapitalisme adalah ketimpangan pendapatan, yang tidak berubah sejak 20 tahun lalu. Menurut Tim Nasional Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K), 1% orang kaya Indonesia menguasai 50% kekayaan negara. Oligarki juga menguasai lebih banyak tanah daripada orang biasa. Presiden Jokowi mengakui bahwa 1% rakyat Indonesia menguasai 59% negara. Walaupun mereka sebenarnya mempraktekkan ideologi kapitalisme, para elit politik dan penguasa negara tetap menolak untuk mengakui bahwa mereka benar-benar menerapkan sistem kapitalis. Di sisi lain, mereka malah terus mengobarkan permusuhan terhadap ideologi Islam, menyebutnya sebagai ancaman radikalisme. Faktanya, satu-satunya solusi untuk berbagai mafsada yang diciptakan oleh berbagai ideologi buatan manusia adalah Islam. Islam dan Syariahnya tidak hanya memiliki kekuatan dan kemampuan untuk menciptakan kekayaan bagi manusia.

Baca Juga :

Manfaat dan Keuntungan Ibadah Haji dan Umrah

Amalan Pengganti Ibadah Haji

Childfree dalam Mata Islam

Kenapa Sih Harus Umroh di Usia Muda???

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.