Memandang Wajah Pendidikan Islam

Dapat Dengar Pendapat (RDP) antara  Kementerian Agama dengan Komisi VIII  DPR pada 14 September 2020, telah menyepakati pagu anggaran sebesar Rp68,961 triliun. Dari jumlah itu, sebanyak Rp52,523 triliun atau lebih 80% untuk penyelenggaraan pendidikan Islam.

Anggaran Pendidikan Islam itu sekilas tampak sangat besar. Namun, jika dibandingkan dengan jumlah lembaga pendidikan, pendidik dan tenaga kependidikan, serta peserta didik yang dikelola, maka anggaran tersebut  masih tergolong rendah. Demikian juga jika dikomparasikan dengan anggaran  kementerian lain yang juga mengelola pendidikan. Belum lagi kalau dilihat jenis dan varian pendidikannya yang sangat beragam sehingga ini juga dibutuhkan afirmasi beragam yang membutuhkan lebih besar anggaran.

Saat ini, pendidikan Islam memiliki 350.059 lembaga, 29.335.506 peserta didik dan 2.374.345 pendidik. Jumlah lembaga sebanyak ini, hampir 80 % swata yang dalam pengelolaannya sepenuhnya dilaksanakan oleh masyarakat. Meski pemerintah sudah mempersiapkan regulasi, fasilitasi dan memberikan afirmasi, tetapi ini masih jauh yang diharapkan masyarakat untuk mendukung pelaksanaan pendidikan yang ideal. Saat ini pemerintah baru fokus untuk institusi negeri baik di tingkat dasar maupun perguruan tinggi. Fokus perhatian ini sudah menunjukkan perkembangan yang lebih baik dari waktu ke waktu walaupun masih belum seperti yang diharapkan.

Dengan langkah-langkah kebijakan yang dipersiapkan secara cermat, matang dan sungguh-sungguh berorientasi di masa depan, maka pemanfaatan anggaran yang meskipun masih dirasakan kurang,  akan tetap menjaga keberlangsungan, efektif, efesien dan sesuai program prioritas yang telah ditetapkan. Dengan sedikit menoleh ke belakang, diharapkan hal-hal yang selama ini kurang mendongkrak dan menghambat peningkatan kualitas pendidikan bisa dihindarkan. Dan yang lebih penting adalah respon cepat terhadap persoalan kekinian dan kemungkinan-kemungkinan yang terjadi di masa datang telah dipersiapkan.

Agar pencapaian pelaksanaan pendidikan lima tahun yang akan datang lebih baik dari sebelumnya, maka haluan-haluan strategis yang akan  menjadi landasan pengambilan kebijakan harus dirumuskan secara brilian. Di samping berdasarkan data, fakta, dan harapan, analisis-analisis futuristik juga sangat dibutuhkan. Oleh karena itu, tidak hanya visi dan harapan, pemahaman terhadap kondisi hari ini sebagai titik berangkat, tantangan-tantangan selama lima tahun program dijalankan, serta pandangan futuristik sebagai titik tiba yang menjadi destinasi harapan, juga harus tergambar dan dipahami oleh seluruh stakeholders pelaksana dan pengambil kebijakan.

Arah Pendidikan Islam 2020-2024
Selama hampir dua tahun ini, kita telah bekerja keras mencoba merumuskan Rencana Strategis (Renstra) Kementerian Agama. Pelbagai data coba digali untuk memberikan landasan yang kuat terhadap rencana ini. Karena era ini tidak ada istilah visi kementrian, maka yang dilakukan adalah bagaimana menderivasikan visi misi presiden dan wakil presiden ke dalam rencana strategis Kementerian Agama. Termasuk di dalamnya juga dicoba dibuat Analisis SWOT (Strenghts, Weakness, Opportunities dan Threats) terhadap pelaksanaan pendidikan Islam untuk memastikan kekuatan dan peluang dioptimalkan dan kelemahan serta ancaman bisa diminimalisir.

Dari visi misi presiden dan wakil presiden berhasil dirumuskan enam Misi dan Tujuan Renstra Kementrian Agama. Dari enam tujuan yang telah dtetapkan Kementrian Agama tersebut, terdapat 4 (empat) tujuan yang sesuai dengan tugas dan fungsi Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, yaitu yang terkait dengan peningkatan kualitas moderasi beragama, layanan terhadap pendidikan yang berciri khas Islam, pendidikan agama dan keagamaan, peningktan lulusan yang produkstif dan memiliki daya saing serta peningktan budaya birokrasi yang bersih, melayani dan responsif.

Dengan proyeksi anggaran yang belum maksimal, layanan sasaran yang cukup beragam dan tersebar, serta target-target capaian yang cukup banyak sebagaimana telah ditetapkan dalam Renstra 2020-2024, maka sangat diperlukan pengelola dan pelaksana kebijakan yang benar-benar memiliki tanggungjawab serta mau bekerja keras untuk mewujudkannya. Apalagi di awal pelaksanaan renstra ini, yaitu pada tahun 2020, kondisi kita masih dibebani oleh masalah pandemi covid-19 yang beberapa kali pertemuan dengan pihak legislatif, mereka masih mengamanatkan kita agar dunia pendidikan khususnya pendidikan Islam tetap aman dari pandemi. Berikutnya, karena pandemi ini juga belum diketahui kapan berakhirnya, maka pelaksanaan pembelajaran di lembaga-lembaga pendidikan Islam juga harus tetap berjalan dengan melaksanakan protokol kesehatan secara ketat.

Memahami Titik Berangkat 
Tahun 2020 merupakan tahun pertama dari pelaksanaan Renstra 2020-2024 yang kebetulan bersamaan dengan terjadi pandemi covid-19. Beberapa langkah penting yang disusun secara berjenjang untuk pelaksanaan renstra sedikit terganggu karena ada hal-hal yang tidak pernah diperkirakan sebelumnya. Namun demikian, hal ini belum terlambat untuk dilakukan penyesuaian-penyesuaian. 

Fenomena yang sangat menarik dari akibat pandemi ini adalah terbengkalainya sarana-sarana fisik. Dari awal terjadi pandemi hingga saat ini, kalau kita perhatikan sepanjang perkotaan di mana-mana, berapa mal yang tutup, restoran yang mangkrak dan pelbagai bangunan mentereng kini menjadi sepi, tidak ada aktivitas dan banyak ditinggalkan penghuni. Tidak terkecuali dunia pendidikan. Berapa sekolah dan kampus kini beralih menjadi pembelajaran dalam jaringan (daring), on-line dan memanfaatkan dunia digital. Akibatnya, bisa kita saksikan gedung-gedung megah yang selama ini menjadi kebanggaan lembaga menjadi sunyi lengang tidak ada murid atau mahasiswa. Kondisi seperti inilah yang seharusnya kita baca dan jadikan pertimbangan untuk mengelola dan menyelenggarakan pendidikan yang akan datang.

Kita harus benar-benar holistik membaca fenomena dan peristiwa yang terjadi saat ini sebagai titik berangkat (point of departure) menuju lima tahun untuk menjalankan renstra ke depan. Anggaran yang cukup besar dialokasikan di tahun pertama ini ternyata baru untuk memenuhi belanja pegawai. Tiap tahun kita masih disibukkan dengan pemenuhan hutang serta pembayaran tunjangan sertifikasi dan selisih tunjangan kinerja guru dan dosen. Meski ini juga bisa dikaitkan dengan kualitas pendidikan tetapi secara subtansial belum bisa langsung memenuhi kebutuhan-kebutuhan peserta didik ke arah pengembangan diri, melayani keragaman kecerdasan dan pelbagai potensi yang dimiliki.

Melihat pelbagai fakta saat ini, kita harus berani fokus terhadap hal-hal yang esensial yang dibutuhkan dalam peningkatan kualitas pendidikan khususnya untuk pemenuhan peserta didik. Sebagaimana kita ketahui yang sangat esensial dalam proses pendidikan ini terkait dengan pendidik, peserta didik dan bahan ajar yang dibutuhkan untuk mendukung pemenuhan peserta didik. Untuk itu kita harus sudah bisa memulai membatasi kebutuhan-kebutuhan sekunder pendidikan seperti pembangunan ruang kelas, gedung serbaguna dan pengadaan fisik lainnya yang tidak ada hubungannya langsung langkah inovatif peningkatan mutu pendidikan. Langkah ini harus betul-betul disadari oleh para pengelola dan pengambil kebijakan agar tidak terjadi fasilitas-fasiltas mangkrak yang menelan anggaran cukup besar dan hanya untuk prstise dan bukan prestasi. Prestise-prestise yang tidak membawa dampak prestasi ini pada akhirnya hanya akan menimbulkan frustasi.

Titik Tiba yang menjadi Destinasi dan Tujuan
Berkembangnya minat riset, banyaknya temuan-temuan baru, tumbuhnya mindset inovatif dan munculnya pelbagai hal baru yang bermanfaat  pada beberapa waktu yang akan datang atau lima tahun ke depan bersamaan terllaksananya renstra Pendidikan Islam, ini adalah Titik Tiba yang kita harapkan. Walaupun belum sepenuhnya seperti yang kita harapkan, tetapi paling tidak ini sudah menjadi tanda-tanda yang menyenangkan. Tahap berikutnya harus lebih dimatangkan agar kita tidak terpana hanya melihat bukti-bukti fisik pendidikan yang hanya dalam wujud bangunan. Bangunan-bangunan mejadi ruang yang lengang karena ditinggalkan komunitas yang telah berubah dalam berbagai aspek pembelajaran. Mereka bisa belajar dimana saja dan kapan saja karena telah memanfaatkan dunia digital yang terasa lebih tepat, efekktif dan  fleksibel.

Mungkin pada awalnya kita kaget dan terhentak mendadak mendapatkan musibah pandemi covid-19. Tetapi karena disikapi dengan cepat dan tepat, kini pesantren, madrasah dan perguruan tinggi keagamaan Islam sudah bisa memanfaatkan teknologi untuk pembelajaran. Berbekal dari pengalaman ini, lima tahun ke depan kita akan menyaksikan ketrampilan anak-anak didik dalam pemanfaatan dunia digital. Tidak hanya itu saja, pemahaman-pemahaman moderasi beragama yang kita tanamkan sejak dini di seluruh jenjang pendidikan Islam baik untuk pendidik maupun peserta didik diharapkan tidak hanya otak dan keterampilannya yang sesuai dengan harapan zaman tetapi juga prilaku keseharian yang penuh toleran dan moderat dalam menyikapi pelbagai pemahaman. Ini semua adalah Titik Tiba yang ingin dijadikan destinasi dan tujuan. 

Dengan terus mengajak masyarakat dan pemerintah daerah di mana lembaga pendidikan Islam berada, maka target sasaran lima tahun renstra yang menginginkan meningkatnya sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing yang mencakup program peningkatan pemerataan layanan pendidikan berkualitas dan peningkatan produktivitas dan daya saing serta pembinaan Ideologi Pancasila, revolusi mental dan penguatan Moderasi Beragama bisa diwujudkan. Tentu saja ini harus didukung dan ditopang oleh transformasi layanan publik yang memadahi dengan memprioritaskan Reformasi Kelembagaan Birokrasi untuk memberi pelayanan publik yang berkualitas.

Pekerjaan besar biasanya yang takut adalah memulai. Dan hari ini, di tahun 2020 saat ini kita telah berani memulai sebuah pekejaan besar untuk lima tahun yang akan datang yaitu mempersiapkan penyelenggaraan pendidikan Islam yang berkualitas sesuai dengan kebutuhan zaman. Kita optimis, dengan dinahkodai para pimpinan yang sangat pengalaman, kerja keras dan berani menghadapi tantangan, Kementerian Agama dan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam akan mampu mengantarkan seluruh gagasan, cita-cita dan harapan sesuai dengan renstra yang telah ditetapkan. Masa depan adalah milik mereka yang yakin terhadap mimpi-mimpi indahnya.

Baca Juga :

Tata Cara Umroh dan Doanya, Perlu Diketahui

Circle Pertemanan Seorang Muslim

Manfaat dan Keuntungan Ibadah Haji dan Umrah

Kenapa Sih Harus Umroh di Usia Muda???

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.